INFO
  • Informasi, masukan, komentar atas penyusunan dokumen perencanaan dapat disampaikan melalui sosial media kami pada Twitter atau
  • Instagram @bappedakotasmg

Kode Etik Pegawai

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang

 

Setiap Pegawai Bappeda Kota Semarang :

  1. Wajib menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, kompetensi, disiplin, obyektivitas dan semangat untuk meningkatkan kinerja perorangan maupun kinerja organisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi sesuai Renstra Bappeda Kota Semarang;
  1. Wajib menunjukkan kesetiaan dalam segala hal yang berkaitan dengan profesi dan organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
  1. Wajib meningkatkan kompetensi dengan didukung budaya organisasi dalam transfer / sharing  pengetahuan, keterampilan dan pengalaman, untuk kemajuan organisasi;
  1. Wajib membangun kerjasama yang sehat diantara sesama pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
  1. Dilarang menerima grativikasi dalam bentuk apapun;
  1. Tidak menjadi bagian dari kegiatan ilegal, menjadi perantara pengadaan barang / jasa, atau mengikatkan diri pada tindakan-tindakan yang dapat mendiskreditkan atau merusak citra PNS maupun organisasi;
  1. Wajib memberikan pelayanan terbaik, sopan dan berkualitas, tanpa membedakan suku, ras, jenis kelamin, agama dan golongan.